Satrianinewsmedia, Tulungagung
Kasus penganiayaan yang terjadi kemaren malam kamis 15/8 jam 19.00 Wib tepatnya di Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Warga setempat digegerkan adanya kasus penganiayaan pembacokan yang terjadi ketika para korban nya sedang adik nongkrong. Pelaku yang melakukan penganiayaan itu juga masih punya hubungan saudara dengan para korban.
Menurut keterangan Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo di saat konferensi pers, Kejadian bermula saat ketiga korban yang bernama Suhanto, Henik Maryati dan Legistio Sulung Wega Kusuma sedang ngumpul bersama keluarga diacara pernikahan.
Tiba tiba di saat bersamaan datang pelaku yang bernisial JRM yang punya hubingan saudara dengan para korban ini langsung membacok ketiganya dengan menggunakan sabit. Sehingga ketiga korban mengalami luka dan berlumuran darah. Luka ada dikepala, tangan dan korban langsung dilarikan warga ke RSUD Dr Iskak Tulungagung.
Seusai kejadian ini pelaku pun sempat melarikan diri. Berkat petunjuk keterangan saksi, Anggota Polsek Ngantru di bantu warga sekitar memburu pelaku. Akhirnya pelaku berhasil di tangkap di Area Pinggir Sungai Brantas wilayah desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 351 (2) KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar