Satrianinews, Tulungagung
Buat pengalaman untuk kita semua jangan sampai perkataan yang keluar dari mulut kita akan menyinggung perasaan orang lain sehingga akan berakibat fatal. Salah satunya seperti kejadian di wilayah Polsek Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini.
MR (60 tahun) warga desa Blimbing Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung akhirnya berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menganiaya tetangganya sendiri dengan menggunakan alat penggaruk sampah, sehingga korban Lamidi (51 tahun) yang merupakan tetangganya sendiri terluka di bagian pelipis kepala hingga berdarah.
Dari keterangan yang diperoleh dari kepolisian, Pelaku yang setiap harinya berprofesi sebagai tukang panjat pohon kelapa ini benar menganiaya korban yang merupakan tetangganya ini dikarenakan sakit hati mendengar perkataan korban yang menghina profesi pelaku sebagai pemanjat pohon kelapa.
Korban berkata dengan ucapan Seperti ini, "Beh,Menek kambil 5 ewu opo larang ngguhno, bayangno jal resikone karo hasile" (" wah,Panjat kelapa dengan upah 5 ribu apa mahal kira kira, bayangkan coba.. Risiko dan hasilnya).Akhirnya merasa profesi nya dilecehkan,Pelaku emosi dan langsung memukul korban dengan alat penggaruk sampah.
Dengan kejadian ini korban melapor ke Polisi dan pelaku diamankan dari rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Sumber : Jtv Tulungagung
Editor : Singgih satriani

Tidak ada komentar:
Posting Komentar